Tampilkan postingan dengan label haji pengganti. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label haji pengganti. Tampilkan semua postingan

Pengertian Badal Haji

Diposting oleh Unknown on Kamis, 18 Oktober 2012

Pengertian Badal Haji

Badal secara bahasa bisa artinya: ganti / pengganti atau digantikan. Secara definisi Badal Haji adalah menggantikan orang lain dalam melaksanakan Ibadah Haji karena adanya halangan-halangan tertentu. seperti penyakit, usia tua (uzur) atau kematian bagi yang seharusnya melaksanakan kesemua Rukun Islam. Semisalnya anda orang yang mampu melaksanakan rukun islam, trus anda punya keluarga yang sudah meninggal maka anda boleh menaikkan haji orang tersebut asalkan anda atau orang yang menggantikan sudah pernah menunaikan ibadah haji juga. Lebih disarankan yang menjadi Badal Haji tersebut adalah Saudara sendiri. Didalam sebuah hadist diriwayatkan:
Dari Ibnu Abbas ra. bahwa seorang wanita dari Juhainnah datang kepada Nabi SAW dan bertanya,”Sesungguhnya ibuku nadzar untuk haji, namun belum terlaksana sampai ia meninggal, apakah saya harus melakukah haji untuknya?” Rasulullah SAW menjawab, “Ya, bagaimana pendapatmu kalau ibumu mempunyai hutang, apakah kamu membayarnya? Bayarlah hutang Allah, karena hutang Allah lebih berhak untuk dibayar.” (HR Bukhari).
Jadi keutamaan Badal Haji itu sama hal nya dengan Ibadah Haji itu sendiri. Badal Haji banyak ditawarkan jasa nya di Indonesia, dengan harga yang beragam, banyaknya juga jasa travel menyediakan paketnya. Sementara di Makkah pun banyakMahasiswa indonesia yang menawarkan jasa Badal Haji disana, mungkin dengan harga yang lebih murah. tetapi tetap diperhatikan seseorang yang menjadi badal haji tersebut. Kami juga di Cheria Travel menyediakan jasa Badal Haji terpercaya. untuk informasi silahkan hubungi agent kami.
wassalam!

Pengertian Badal Haji


SelengkapnyaPengertian Badal Haji